opinimereka.com - Tak ada yang menyangka, Tarlani menjadikan rumahnya sebagai tempat produksi pil PCC. Pria yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu dikenal religius oleh warga Kavling DPR, Kelurahan Kenanga, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.
Dalam kasus ini, Polres Bandara Soekarno-Hatta menggerebek rumah Tarlani. Saat ditangkap, polisi berhasil mengamankan barang haram, yang terbagi dalam empat jenis narkoba.
Kapolres Bandara Soekarno-Hatta AKBP Viktor Togi Tambunan memaparkan, narkoba tersebut diantaranya 475.000 butir pil PCC, Yarindo 1 juta butir, Trihexi 900.000 butir dan Zenith sebanyak 800.00 butir.
"Industri rumahan ini bisa produksi 30 ribu butir pil per hari, produksinya sudah aktif sejak Mei 2018. Saat ini sudah ada 10 orang tersangka yang telah kita amankan," ujar Viktor di Tangerang, Senin (6/8/2018).
Dalam kasus ini, Polres Bandara Soekarno-Hatta menggerebek rumah Tarlani. Saat ditangkap, polisi berhasil mengamankan barang haram, yang terbagi dalam empat jenis narkoba.
Kapolres Bandara Soekarno-Hatta AKBP Viktor Togi Tambunan memaparkan, narkoba tersebut diantaranya 475.000 butir pil PCC, Yarindo 1 juta butir, Trihexi 900.000 butir dan Zenith sebanyak 800.00 butir.
"Industri rumahan ini bisa produksi 30 ribu butir pil per hari, produksinya sudah aktif sejak Mei 2018. Saat ini sudah ada 10 orang tersangka yang telah kita amankan," ujar Viktor di Tangerang, Senin (6/8/2018).
Haji Tarlani yang dijadikan tersangka karena ulahnya memproduksi tempat tinggal menjadi tempat produksi pil PCC banyak dikenal warga juga disegani oleh preman.
"Pak haji itu mah baik, sama warga tuh dermawan suka jadi donatur terbesar disini. Ramah dan baik juga ke tetangga-tetangga, preman tuh pada sungkan sama dia," ujar seorang tetangga Haji Tarlani yang enggak di sebutkan namanya di kawasan Cipondoh, Kota Tangerang, Senin (6/8/2018).
Warga pun mengaku, pria asal Purwokerto, Jawa Tengah itu aktif dalam bersosial dan sering bergabung dalam aktivitas kampung.
"Rajin ikutan kegiatan di kampung, nggak tertutup kok orangnya," ujar warga tersebut.
Sebelumnya, Satresnarkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta berhasil mengungkap rumah warga yang dijadikan pabrik PCC yang mengandung narkoba di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang.
Didalamnya pun ditemukan barang bukti Pil PCC seberat lebih dari satu ton atau sekitar 3.175 butir.
Paracetamol, Caffeine, Carisoprodol (PCC) adalah obat penahan sakit dan sakit jantung.
Carisoprodol sendiri adalah obat untuk kejang otot yang bila dikonsumsi berlebihan bisa menjadi relaksan dan mengandung narkoba jenis 1.
Pengungkapan kasus ini akan dirilis secara resmi oleh Polres Bandara Soekarno-Hatta di lokasi pabrik, Senin (6/8/2018) sekira pukul 11.00 WIB.
"Kami membutuhkan lima hari untuk menemukan pabrik pembuatan pil PCC ini," ujar Kasat Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta, Komisaris Arief Ardiansyah, Senin (6/8/2018).
Bagaimana pendapat-an kalian ?


Tidak ada komentar:
Write komentar